>

Setelah Ketua Relawan Projamin, Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Permadi Arya dan Prof YLH

Setelah Ketua Relawan Projamin, Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Permadi Arya dan Prof YLH

JAKARTA– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka dan menangkap Ambroncius Nababan.

Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) ditangkap dalam kasus penghinaan dengan cara rasis ke mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.


Eks Politisi Demokrat Roy Suryo memberi apresiasi atas penangkapan terhadap Ambroncius karena bertindak rasis terhadap Natalius Pigai.

Hanya saja, Roy Suryo meminta kepolisian untuk terus memburu pelaku rasis. Salah satunya terhadap Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda.

“Tweeps, Setelah si Ambroncius Nababan dicokok @CCICPolri krn postingan rasisnya thdp@NataliusPigai2,” tulis Roy Suryo dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (27/1/2021).


Sebelum ini, Pigai juga menjadi saran rasisme seorang profesor Universitas Sumateri Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk dan Permadi Arya alias Abu Janda. Keduanya menyerang Pigai yang menjurus rasisme.

“Rasanya sangat wajar bila Mayoritas Netizen meminta Tindakan tegas juga dilakukan @DivHumas_Polri ke @permadiaktivis1,” kata Roy Suryo.

Tidak hanya bertindak rasis terhadap sesama anak bangsa, Abu Janda juga dinilai melakukan ujaran kebencian terhadap pemeluk Islam dengan pernyataannya yang kerap memojokan.

“Selain rasis, Ybs juga ujaran SARA yg menyinggung Ummat Islam,” pungkas Roy Suryo.

“L-uar B-iasa P-olisi … L-anjut B-uru P-oltak. L-anjut B-uru P-rofYLH L-anjut B-uru P-ermadiArya,” tulis Roy di unggahan lainnya. (msn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: