KPK Panggil Ulang Ikhsan Yunus
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Namun, Ihsan yang akan diperiksa dalam kasus suap pengadaan bansos COVID-19 di Jabodetabek tahun anggaran 2020 tidak hadir, Rabu (27/1). Sebab, dia yang akan dimintai keterangan untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono (AW) belum menerima surat panggilan KPK.
\"Iya tidak hadir... Yang bersangkutan belum menerima surat panggilan penyidik,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (27/1).
Untuk itu, Ali menyebut penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali,” katanya.
Selain Ihsan, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa mantan ajudan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, Eko Budi Santoso, dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.
Kedua saksi, yaitu Eko dan Budi hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka Juliari P Batubara.
Ihsan yang merupakan politikus PDIP tersebut baru saja dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II DPR.
Diketahui, pada Selasa (12/1) KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, rumah tersebut merupakan kediaman dari orangtua Ihsan.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait dengan kasus suap bansos.
Sehari sebelumnya, Ali mengatakan penyidik juga memeriksa lima orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi bansos COVID-19.
Pada Selasa (26/1), KPK memeriksa Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya untuk tersangka Juliari Batubara.
\"Lalan Sukmaya dikonfirmasi terkait dengan perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan dalam paket bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: