>

Pemerintah Ngotot Tunda Pilkada ke 2024, Pengamat Politik Heran

Pemerintah Ngotot Tunda Pilkada ke 2024, Pengamat Politik Heran

Salah satu aturan yang jadi sorotan adalah keserentakan antara pilkada dengan pemilu. Pada aturan yang sudah ada, Indonesia akan meniadakan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Pilkada baru akan digelar pada 2024, tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Dalam rentang waktu hingga 2024, daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas yang ditunjuk Kemendagri. (pojoksatu/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: