JAKARTA – Ustaz Maaher At-Tahuwailibi alias Soni Ernata meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro dihubungi wartawan, Senin (8/2/2021).
“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ungkap dia.Usai meninggal dunia, jenaza Maaher langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bada Isya. Sekarang saya menuju RS Polri Kramat Jati,” sambungnya.
Disebutkan Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RS Polri.Namun sekitar seminggu yang lalu, kliennya kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim.
“Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.Sebagai kuasa hukum, dirinya juga sempat mengajukan permintaan agar Ustaz Maaher dirawat di rumah sakit. “Kamis saya sudah saya mintakan beliau dirawat, karena melihat kondisi sakit,” terang dia.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui pesan singkat.
“Ust Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga khusnul khotimah,” kata Aziz.
Untuk diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di media sosial.
Dia juga dikabarkan beberapa mengeluhkan bahwa dirinya sakit dan meminta agar diizinkan menjalani perawatan di RS Ummi Kota Bogor.
(ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: