>

Kampanyekan Nikah Muda, KPAI Laporkan Aisha Wedding

Kampanyekan Nikah Muda, KPAI Laporkan Aisha Wedding

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam kampanye nikah muda yang dilakukan oleh wedding organizer Aisya Weddings di media sosial hingga brosur. Kasus ini juga telah dilaporkan untuk dibawa ke ranah hukum.

“Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban,” jelas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Mengingat bahwa saat ini Indonesia tengah melakukan upaya pencegahan pernikahan usia anak. Bahkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun.

Kemudian dalam UU Perlindungan Anak juga menegaskan, tanggungjawab orang tua dalam mencegah terjadi pernikahan usia anak. Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang melawan Covid-19.

“Upaya sosialisasi, pencegahan dan bahkan meningkatkan peran pengasuhan orang tua agar capak mengasuh di era pandemik ini. Gerakan Stop Perkawinan usia anak juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan stop perkawinan usia anak demi kepentingan terbaik anak,” tambahnya.

Adapun pada 2020, kasus yang terlaporkan yang masuk ke KPAI sebanyak 12 aduan korban pernikahan dibawah umur tahun dan tahun 2019 sebanyak 11 kasus. “Namun data ini hanya data permukaan, pernikahan usia dini lewat siri dalam pandemik ini mengalami peningkatan,” kata Jasra.

Pihaknya pun mengajak forum strategis, para regulator untuk bersama-sama bersinergi. Mulai dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, KemenPPPA dan lembaga pengasuhan lebih siap menghadapi tahun pandemi kedua ini yang disinyalir akan semakin menambah pernikahan anak usia dini.

“Sehingga visi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan generasi emas yang unggul di tahun 2045 menjadi bisa terwujud secara baik,” tutur dia. (jpc)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: