Jokowi Ingin Micro Lockdown, Ini Penjelasannya
JAKARTA – Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah menerapkan pembatasan kegiatan (lockdown) skala mikro secara mendetail agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak merugikan ekonomi masyarakat.
“Harus lebih detail lagi, \"lockdown\" skala mikro, \"micro lockdown\". Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang \"lockdown\" skala kelurahan, RW, RT,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021.
Lockdown mikro yang dimaksud Presiden Jokowi adalah pembatasan kegiatan yang diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerbitkan surat telegram nomor ST/203/II/Ops.2./2021 untuk melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di tingkat desa/kelurahan, RT dan RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.
“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang \"di-lockdown\" seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang \"di-lockdown\" seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru di sini,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi pun meminta wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara mendetail.
“Harus mengerti betul di mana barang itu ada, sampai tingkat kelurahan, RW, RT. Tidak bisa lagi satu kota langsung \"di-lockdown\",” kata Jokowi.
Menurut suami Iriana ini, berkaca dari sejumlah negara lain, saat melakukan lockdown negara atau provinsi maka perekonomian pun jatuh.
“Jadi hati-hati mengenai ini, dan tentu saja yang namanya \"treatment\", isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, \"bed\" rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis juga selaku dicek, dimonitor dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, Polri,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan pandemi COVID-19 belum berakhir. “Belum berakhir, semua harus bekerja keras. Kami juga harus makin detail menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan bahkan memanfaatkan kondisi krisis untuk meraih kemajuan signifikan,” katanya.
Per 10 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 8.776 orang sehingga total kasus mencapai 1.183.555 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 9.520 orang menjadi 982.972 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 191 orang sehingga totalnya 32.167 orang meninggal. (ant/jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: