Kepala Desa Berpeluang Dapat Gelar Sarjana
Sedangkan bagi kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan pengurus BUMDes yang dinilai berprestasi, kata Panut, mereka tidak perlu melakukan program penyetaraan di dalam kelas, melainkan cukup dengan melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai pengganti.
“Sehingga untuk studi tertentu, di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus. Misalnya, SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM,” ujarnya.
Panut BERHARAP, dengan program tersebut dapat membantu peningkatan kompetensi perangkat desa di dalam mencapai tingkat pendidikan yang lebih baik. Selain itu, untuk peningkatan keterampilan, pihaknya juga bakal memberikan kursus dan pelatihan.
“Selai itu, kami juga akan mengadakan kursus dengan sertifikasi bagi perangkat desa. Agar masyarakat desa dapat memiliki keahlian tertentu yang dapat dijalankan guna pengembangan dan pembangunan desa,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan, bahwa dalam menlankan program itu, Kemendikbud turut mengambil peran dalam menghadirkan pendidikan tinggi di dalam desa. Nantinya, para mahasiswa akan hadir di desa untuk mempelajari permasalahan yang ada di lingkungan tersebut.
“Semoga berdampak signifikan kepada kemajuan desa kita. Baik pengentasan kemiskinan, peningkatan penghasilan petani. Demikian pula dengan pendataan desa yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita,” kata Nizam.
Menurut Nizam, peran mahasaiswa akan lebih besar untuk membantu perkembangan di desa. Sebab, ke depan desa akan membutuhkan sentuhan digital dalam melihat permasalahan yang ada.
“Tentunya adik-adik mahasiswa dengan kemampuan teknologinya tentu bisa mengatasi hal tersebut. Selain itu, mahasiswa yang turun ke desa juga diharapkan dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) desa,” pungkasnya. (der/fin)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: