Pewarta Foto Indonesia Jambi Menggelar Musda Pertama
JAMBI - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk pemilihan ketua dan rencana kerja 2021 – 2024.
Kegiatan berlangsung di Legenda Park, Kebun Handil, Kota Jambi pada Sabtu (20/2) pukul 09.00-15.00 WIB.
Ketua Ad Hoc PFI Jambi, Irma Tambunan mengatakan, musyawarah daerah pertama PFI Jambi mengagendakan pemilihan ketua dan membahas rencana kerja.
“Musda ini merupakan langkah awal jurnalis mengembangkan jurnalistik foto,” ujarnya.
Rencana untuk melahirkan PFI Jambi sudah sejak setahun lalu. Proses pengajuan pada PFI pusat pun langsung ditindaklanjuti. Dengan terbentuknya PFI Jambi, ia berharap jurnalistik foto semakin berkembang.
\"Jurnalistik foto selayaknya menjadi motor penggerak yang membawa pembangunan Jambi lebih baik ke depan serta mengangkat potensi Jambi pada panggung yang lebih luas\" tambahnya
Ada tiga kandidat yang akan maju dalam pemilihan. Ketiganya adalah jurnalis foto Tribun Jambi Aldino, jurnalis foto Antara Wahdi Septiawan, dan jurnalis foto Jambi Ekspres Ridwan.
Aldino mengatakan adanya PFI diharapkan bisa meningkatkan kualitas foto jurnalistik di Jambi.
\"Nanti akan kita agendakan hunting foto bersama dan sebelum itu ada materi tentang fotografi, sehingga jurnalis semakin kaya akan sudut pandang dan mampu memberi makna yang kuat atas karya-karya fotonya,\" ungkanya.
Senada denga Aldino, Wahdi Setiawan mengatakan seorang fotografer harus berbekal kekayaan visual sehingga ketika di lapangan tinggal mengeksekusi. untuk itulah PFI hadir meningkatkan kapasitas visual jurnalis di Jambi.
Sementara Ridwan berharap dengan adanya PFI Jambi dapat menjadi wadah baik bagi jurnalis untuk dapat membawa perubahan lebih baik.
PFI Jambi beranggotakan jurnalis dari beragam media di tingkat lokal maupun nasional, seperti Tribun Jambi, Antara, Jambi Ekspres, Jambi Independen, Kompas, Mongabay Indonesia, Gatra, RRI Jambi, Metro Jambi, Jambi Update, Jambi Star, dan lainnya. (rid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: