>

Ustaz Tengku Zulkarnain: Eko Kuntadhi Ente Tidak Tahu Hukum Agama

Ustaz Tengku Zulkarnain: Eko Kuntadhi Ente Tidak Tahu Hukum Agama

 PEMATANGSIANTAR – Mantan Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain membela pelapor empat perawat RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Pelapor marah dan tidak terima empat perawat laki-laki RSUD Djasamen Saragih memandikan jenazah istrinya. Terlebih dua di antaranya disebut nonmuslim.

Empat perawat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 79 C juncto Pasal 51 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tersangka dianggap menyalahi prosedur memandikan jenazah.

Selain itu, para tersangka juga dijerat pasal penistaan agama lantaran memandikan jenazah perempuan.

Penetapan 4 tersangka ini menimbulkan pro kontra. Bahkan, pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyebut kriminalisasi.

“Eko tidak tahu bahwa yang memandikan itu selain 4 orang laki laki dua di antaranya bukan muslim. Dan, suami pasien diusir dari tempat itu,” kata Tengku Zul, menanggapi pernyataan Eko Kuntadhi, Selasa 923/2).

Menurut Tengku Zul, yang wafat di Siantar itu bukan pasien Covid 19. Korban Covid-19, kata dia, tidak dimandikan.

“Pihak keluarga sudah bersedia menyediakan pemandi wanita tapi ditolak dan suaminya diusir dengan kasar,” kata Tengku Zul.

Tengku Zul meminta Eko untuk tidak ikut campur jika tidak mengetahui masalahnya.

“Eko Kuntadi jika tidak tahu masalah tidak usah ikut campur. Ente tidak tahu hukum agama dan hukum negara,” katanya.

Tengku Zul menyebut ada kelompok yang setiap saat selalu menyerang kepentingan umat Islam.

“Jika umat Islam dirugikan, kemudian mereka menyelesaikannya lewat hukum yang berlaku, bukannya disyukuri malah diserang. Pelanggar hukumnya malah dibela. Betapa bahayanya jika umat pakai hukum rimba,” tandas Tengku Zulkarnain. (pojoksatu/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: