JAKARTA – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 pada pekan depan. Bagi calon peserta diminta mempersiapkan syarat pendaftaran untuk memudahkan prosesnya.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Denni P Purbasari menyatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka pekan depan. Pembukaan gelombang 13 akan dilaksanakan berbarengan dengan pengumuman peserta lolos di gelombang 12.
“Gelombang 13 pekan depan dibuka. Mungkin Selasa atau Rabu, yang pasti teman-teman tidak perlu risau kami berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat tidak tunda pekerjaan,” kata Denni, di Jakarta, Sabtu (27/2).
Pada Jumat kemarin (26/2/2021), PMO telah menutup pendaftaran gelombang 12 pada pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, PMO akan mulai melakukan verifikasi atas data calon peserta.
“Jadi, kami sudah tutup jam 12.00 WIB. Jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang disediakan pada gelombang 12, yakni 600 ribu orang,” ujarnya.
“Selanjutnya, PMO menargetkan hasil seleksi dapat diumumkan pada pekan depan,” imbuhnya.
Denny menjelaskan, bahwa PMO tidak bisa memberikan kepastian pengumuman karena verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Misalnya, PMO harus memastikan peserta yang mendaftar bukan berasal dari TNI dan Polri dengan cara verifikasi data NIK dengan PT Asabri (Persero),” terangnya.
Selain itu, kata Denny, PMO juga harus memastikan peserta bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, penerima bantuan sosial, dan lainnya yang tergolong bukan penerima Kartu Prakerja.
“Kami berusaha semaksimal mungkin minggu depan itu pengumuman tentang penerima Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan. Mungkin Selasa atau Rabu paling lambat, semoga saja sudah bisa diumumkan,” tuturnya.
Data PMO mengungkapkan jumlah pendaftar Kartu Prakerja di 2020 lalu mencapai 43,8 juta orang di mana jumlah pendaftar terus bertambah di setiap gelombang. Dari jumlah tersebut, 5.978.619 orang di antaranya dinyatakan lolos seleksi.
Namun, dari jumlah tersebut 478.619 orang dicabut kepesertaannya karena tidak menggunakan insentif pelatihan yang dikirim akun peserta dalam waktu 30 hari pertama.
Dengan demikian, total peserta yang efektif memanfaatkan insentif pelatihan sebanyak 5,5 juta orang. Namun, peserta yang menyelesaikan pelatihan serta berhak mendapatkan insentif hanya 5,3 juta orang.
“Yang menyelesaikan pelatihan pertama sehingga kemudian mereka berhak dapat insentif 5,3 juta orang jadi 97 persen mereka menyelesaikan pelatihan dan terima insentif. Total nilainya, silahkan dihitung kalau tidak salah kami sampai hari ini hampir Rp14 triliun menyalurkan insentif Rp600 ribu kali empat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: