>

KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi

KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi

JAKARTA– Hari ini, Jumat (5/3/2021) rencananya akan dimulai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie dkk ini akan dilaksanakan sampai Minggu (7/3/2021). Kegiatan ini rencananya dihadiri Kepala KSP Moeldoko.

Pelaksanaan KLB yang dinilai ilegal oleh DPP Partai Demokrat (PD) itu mengusung agenda utama pergantian Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum PD.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan pun meminta pihak Kepolisian membubarkan KLB Demokrat ilegal yang tidak ada izinnya.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menyebutkan sudah cek langsung ke Kapolri , bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.

“Saya sudah cek barusan, penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum,” terang Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021.

“Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” sambung Hinca.

Kata Hinca, dalih urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, dipastikan alasan ini tidak benar.

Alasan itu, lanjut Hinca tidak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya.

Hinca menunjuk Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.

“Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan,” katanya.

“Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” tegas Hinca.

Lebih lanjut Hinca juga mengingatkan, masa pandemi Covid-19 ini, saat kita semua mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia, maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

“Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: