2 Kubu Demokrat Resmi Lapor ke Kemenkumham, Pengamat: Bola Sedang Berada di Tangan Pemerintah
JAKARTA— Pengamat politik Andi Yusran berpendapat lebih baik pemerintah mengambil sikap soal Demokrat setelah hasil KLB Sumut dilapor ke Kemenkumham. Saat itulah bola di tangan pemerintah. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) disarankan menunggu perkembangan usai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko dkk di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran berpendapat lebih baik pemerintah mengambil sikap setelah hasil KLB Deliserdang dilaporkan pada Kemenkumham.
Kata Andi Yusran, pada saat penentuan mana struktur yang sah di situlah peran pemerintah. Dan momen itu terjadi pada saat resmi dilaporkan ke Kemenkumham.
“Ketika itulah bolanya sedang berada di pemerintah. Segera setelah itu pemerintah wajib melakukan verifikasi dan pembuktian keabsahan dari kepengurusan demokrat versi KLB,” kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL (Group Pojoksatu.id), Selasa (9/3).
Andi menyarankan, pada saat versi Moeldoko melapor ke Kemenkumham, proses verifikasi dan pembuktian keabsahan harus jelas.
Apa bila memang cacat hukum, Andi meminta Kemenkumham wajib menolak pengajuan hasil KLB Deli Serdang.
“Jika ternyata KLB itu cacat hukum (tidak sesuai dengan konstitusi partai demokrat/ AD-ART yang absah) maka pemerintah wajib menolak memberikan ‘legalitas’,” kata Andi Yusran.
Senin kemarin Agus Harimurti Yudhoyono ditemani 34 DPD se Indonesia mendatangi KPU RI, Kemenkumham dan Menko Polhukam.
Maksud kedatangannya untuk menyampaikan bukti autentik tentang kebashaan kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY.
Sedang Selasa (9/3), sesuai klaim Razman Arief, perwakilan KLB Sumut mendatangi Kemenkumham memberikan dokumen pengajuan hasil KLB sebagai bukti legal yang dikalim dari hasil penetapan Moeldoko.
(rmol/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: