>

Bank Jambi Sudah Divaksin, Aman Melayani Masyarakat Jambi

Bank Jambi Sudah Divaksin, Aman Melayani Masyarakat Jambi

BANK Jambi tidak mau ketinggalan dalam penyuntikan vaksin Covid-19, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, dengan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada Dewan Komisiaris (Dekom), Direksi dan karyawan maupun karyawati Bank Jambi. Bank Jambi pun sudah divaksin, aman melayani masyarakat Jambi. Suntik vaksin Covid-19 baik kepada Dekom, Direksi dan Karyawan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,MSi yang akrab disapa Bang El mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jambi yang mengalokasi kuota vaksin Covid-19 kepada Bank Jambi.

\"02\"

 Direktur Operasional saat vaksinasi Covid-19

“Sehingga memberikan kesempatan kepada Bank Jambi , mulai dari Dekom, Direksi hingga karyawan maupun karyawati untuk divaksin,” kata Bang El Rabu (10/3) lalu.
Bang el mengatakan, kenapa jajaran Bank Jambi harus diberikan vaksin Covid-19?, karena Bank Jambi merupakan pelayanan publik yang melayani kepentingan masyarakat dalam hal perbankan, untuk itu sangat perlu jajaran Bank Jambi dilakukan pemberian vaksin Covid-19.

\"03\"

 Direktur Pemasaran dan Syariah serta Kepala KCU Bank Jambi saat vaksinasi Covid-19

“Kami juga ucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Dinkes Kota Jambi dan Puskesmas Pakuan Baru untuk langsung melakukan eksekusi pemberian vaksin Covid-19 kepada kami,” terangnya.

\"Foto

Direktur Kepatuhan dan Kepala Divisi saat kegiatan vaksinasi Covid-19 di Bank Jambi

Pemberian vaksin mulai dari Dekom, Direksi hingga karyawan maupun karyawati Bank Jambi merupakan bagian dari pada menjaga protokol kesehatan, sehingga pelayanan di Bank Jambi semakin prima.

\"05\"

Kegiatan pemberian vaksin Covid-19 di Bank Jambi

“Kami bersyukur dengan vaksinasi ini, kami juga berharap semua bisa sehat setelah divaksin,” harapnya.
Bang El juga mmeinta seluruh jajaran Bank Jambi untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan msker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sesuai arahan Pemerintah.

\"Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: