BANGKO-Beberapa waktu lalu dilakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Muaro Bungo, hal ini diduga menjadi alasan 5 unit Excavator disembunyikan di wilayah Kabupaten Merangin.
Berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Polres Merangin pada Minggu (14/03/2021) yang mengatakan pada Jumat (12/02/2021) Personil Polres Merangin berhasil mengamankan 5 unit Excavator di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui Kabag Humas IPTU Eddih yang menjelaskan alat tersebut didapat pada saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
\"Kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan,\" tegas IPTU Eddih.
Sebanyak 5 Excavator tersebut ditemukan oleh Personil di dua tempat berbeda dan ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir aliran Sungai Tabir.
\"Pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut, di Dusun Lubuk Resam Desa Batang Kibul ditemukan 2 unit, di Trans SP1 Desa Batang Kibul ditemukan 3 unir,\" jelas IPTU Eddih.
Kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan PETI di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muaro Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.
\"Semua alat sudah diamankan komputernya dan sudah diberikan garis polisi,\" tegas IPTU Eddih. (wwn)