>

Foto-foto Bu Kades Wotgalih Rini Kusmayati, Baru Setahun Menjabat, Digerebek Tanpa Busana

Foto-foto Bu Kades Wotgalih Rini Kusmayati, Baru Setahun Menjabat, Digerebek Tanpa Busana

PASURUAN – Kepala Desa atau Kades Wotgalih Rini Kusmayati (RK) menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35). Rini yang usianya lebih tua 3 tahun dari Sujono, digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).

Rini baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

 

Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni Rini Kusmayati dan Solehudin. Rini mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.

Dalam penghitungan suara, Rini mengungguli Solehudin. Rini pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.

Rini kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.

Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, Rini kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Puncaknya, Rini mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.

Dugaan perselingkuhan Rini dan Sujono tercium oleh suaminya, Eko Martono. Eko membuntuti istrinya hingga sampai ke tempat tinggal Sujono.

Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono. Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.

“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).

 

Eko lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.

 

Saat digerebek, Rini dan Sujono didapati berada dalam kamar tanpa busana.

“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.Warga menghajar Sujono, kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses. (*) 

Sumber: www.pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: