Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, DPR Bilang Begini
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
(muf/pojoksatu
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: