>

BRI Kanca Abunjani Kembali Bagi-bagi Mobil dan Hadiah Menarik kepada nasabah

 BRI Kanca Abunjani Kembali Bagi-bagi Mobil dan Hadiah Menarik kepada nasabah

Dari Panen Hadiah Simpedes Semester II Tahun 2020

BRI selalu konsisten memberikan hadiah mobil dan hadiah menarik, khususnya bagi nasabah penabung Simpedes melalui Panen Hadiah Simpedes, yang diundi setiap semester. Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Abunjani Sipin, Dodi Wahyu Budiarso mengatakan, kepada nasabah BRI Kanca Abunjani Sipin yang telah lama menabung, untuk sesering mungkin melaksanakan penambahan saldo, sehingga berkesempatan memenangkan hadiah undian Panen Hadiah Simpedes.

\"WhatsApp

Foto bersama Pinca BRI Abunjani Sipin Dodi Wahyu Budiarso dan AMBM Andi Armus bersama pemenang Hadiah Grand Prize 1 unit mobil Suzuki Ertiga GL

“Yang kami undi adalah tabungan Simpedes, tabungan ini akan kami undi secara rutin setiap 6 bulan sekali. Pengundian semester I kami undi dibulan November 2020 dengan hadiah grandprize 1 unit mobil, puluhan motor dan hadiah menarik lain, dan pengundian kedua semester II kami undi Rabu (24/3) lalu,” kata Pinca BRI Abunjani Sipin Senin (29/3).

\"WhatsApp

Foto bersama Pinca BRI Abunjani Sipin, Dodi Wahyu Budiarso bersama pemenang Hadiah I 1 unit mobil Yamaha New NMax 155

Pada saat pengundian Panen Hadiah Simpedes Semester II Tahun 2020, dengan saldo minimal Rp 100 ribu nasabah berhak mendapatkan 1 kupon. Walaupun nasabah telah memiliki tabungan BRItama atau tabungan BRI lainnya, namun nasabah tetap berhak memiliki tabungan Simpedes.
“Apabila ingin mendapatkan kupon berkesempatan lebih, maka minimal ditingkatkan saldonya Rp 100 ribu kelipatan. Dengan saldo Rp 1 juta, nasabah telah memiliki 10 kupon, setiap 6 bulan kupon ditotal dan kami undi,” jelasnya.

\"WhatsApp

Pinca BRI Abunjani Sipin, Dodi Wahyu Budiarso saat menyerahkan surat-surat Hadiah Grand Prize 1 unit mobil Suzuki Ertiga GL kepada pemenang

Dalam setiap pelaksanaan Panen Hadiah Simpedes, lanjutnya, langsung disaksikan perwakilan Dinas Sosial, Polri dan notaris, sehingga penarikan undian yang dilaksanakan Rabu (24/3) lalu dan penarian hadaih sebelumnya tercatat secara hukum dan sah.

\"WhatsApp

Foto bersama  pemenang Hadiah Grand Prize 1 unit mobil Suzuki Ertiga GL dan pemenang Hadiah I 1 unit mobil Yamaha New NMax 155

“Setelah melaksanakan penarikan undian, hari ini (kemarin, red) hadiah kami serahkan secara langsung kepada pemenang. Sekali saya katakan lagi, BRI memberikan hadiah tidak setengah-setengah, karena hadiah unit mobil dan motor yang kami berikan kepada pemenang, tidak dibebankan pajak kepada nasabah, karena pajak yang bayar BRI,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: