Bupati Masnah Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020
Selasa 30-03-2021,00:00 WIB
SENGETI- Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Realitas Program Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi.
Rapat paripurna berlangsung di ruang Sidang Utama yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setua Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muarojambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muarojambi,” ucap Yuli setiq Bakti membuka acara.
Dalam Sambutan, Bupati Masnahbmenyampaikan bahwa Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 adalah sebesar 1,37 Triliyun rupiah. \"sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1,14 triliyun rupiah atau 83,13 persen,\"papar Bupati.
Pada kesempatan itu, juga Bupati Masnah menyampaukan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi,\" Di Tahun 2019 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI, semoga pada LKPJ Tahun Anggaran 2020 opini WTP kembali kita raih,\" pungkasnya(era/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: