Mudik Dilarang, Wisata Boleh, Pengamat: Bikin Peraturannya Biar Jelas
JAKARTA – Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik saat Idul Fitri 2021. Tapi, pemerintah berencana memperbolehkan masyarakat untuk melakukan staycation atau berwisata di daerahnya masing-masing.
Mengenai itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan pasti agar masyarakat tidak bingung akan hal tersebut. Dalam arti, harus ada aturan yang jelas untuk mengatur hal tersebut lewat peraturan menteri (permen).
“Itu harus ada surat keputusannya ya, harusnya bentuknya permen, karena jika surat edaran (SE) nggak bisa dipake, artinya kalau ada pelanggaran nggak bisa ditindak,” jelas dia kepada JawaPos.com, Jumat (2/4).
Kata dia, pemerintah tidak bisa hanya mengeluarkan pernyataan saja, lalu menjadikannya sebagai sebuah acuan. “Kalau cuma pernyataan kan nggak bisa dipakai acuan, masa cuma pernyataan yang atur negara, itu harus ada peraturan. Kalau itu ada kita lihat nanti,” ujarnya.
Menurutnya, boleh saja masyarakat di suatu daerah bepergian ke tempat wisata, namun hanya di wilayahnya. Perlu juga diingat agar tempat wisata itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau yang di dalam kota nggak pindah kota ya gapapa, tapi dilihat apakah (wisata) sudah diizinkan (buka), masuk dan keluar jam berapa, itu harus dihitung. Harus ada peraturan, jangan pernyataan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, dengan diperbolehkannya masyarakat berwisata saat lebaran dapat meningkatkan perputaran ekonomi. Masyarakat diajak untuk berkontribusi dengan menggerakkan perekonomian di wilayahnya.
“Ini bisa jadi percepatan ekonomi atau pemulihan ekonomi,” terang dia kepada JawaPos.com.
Sama dengan Agus, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan dalam bentuk permen. Pengawasan juga perlu ditingkatkan dengan berkolaborasi bersama instansi terkait.
“Ini tugas pemerintah daerah, seperti Pemda DKI Jakarta harus menerjunkan TNI-Polri, Satpol PP atau relawan untuk memantau titik-titik kerumunan masyarakat, sekarang kan tinggi nih. Banyak juga yang sebagian mengabaikan protokol kesehatan, jadi kendor dalam pengawasan dan penegakan hukumnya,” pesan dia. (jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: