>

Kubu Moeldoko Bakal Menggugat, AHY: Jangan Menggali Lubang yang Lebih Dalam

Kubu Moeldoko Bakal Menggugat, AHY: Jangan Menggali Lubang yang Lebih Dalam

JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan Moeldoko Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

AHY mengaku kader Partai Demokrat siap untuk menyodorkan bukti di depan majelis hakim bahwa kepengurusan hasil kongres 2020 adalah yang sah di mata hukum.

“Kemudian terkait dengan gugatan hukum, kita siap saja, Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apa pun,” kata AHY dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/4/2021).

AHY menegaskan, kader Demokrat tidak pernah takut karena memperjuangkan keadilan dan hak politiknya sebagai warga negara.

“Kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan hak sebagai warga negara hak sebagai partai politik yang sah di negeri ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kemenkumham menolak kepengurusan Moeldoko cs karena dianggap tidak melengkapi berkas.

Beberapa kelengkapan yang tak diberikan adalah surat persetujuan dari majelis tinggi, perwakilan separuh ketua DPD dan perwakilan 2/3 DPC. Sehingga KLB tersebut dianggap melanggar AD/ART parpol.

AHY mengaku kadernya sudah siap 100 persen seandainya penolakan dari Kemenkumham atas pengesahan kubu Moeldoko itu dibawa ke meja hijau.

“Jadi kalau mereka kemudian akan membawa ini ke ranah hukum ya kami tidak merasa gentar sedikit pun. Akan kami hadapi,” jelasnya. AHY memperingatkan kubu Moeldoko Cs agar berpikir ulang, karena dikhawatirkan hasil PTUN akan mempermalukan mereka.

“Tetapi saran saya pikir-pikir lagi, karena nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyapa kader di lereng Pegunungan Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Langkah itu dilakukan untuk menyolidkan internal kader agar tetap bekerja dan membantu rakyat, pasca keputusan Kemenkumham menolak kepengurusan kubu Moeldoko beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, acara itu dihadiri oleh Plt Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak, Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Bayu Airlangga dan pengurus dari 38 kabupaten/kota di Jatim.

Sedangkan dari DPP nampak hadir Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Herzaky dan Bendahara Umum PD Renville Antonio. (rmol/pojoksatu/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: