DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Agenda LKPj Tahun 2020
JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menggelar rapat paripurna beragendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Jambi tahun 2020, Senin (5/4).
Wakil Walikota Jambi Maulana saat menyampaikan LKPj Wali Kota Jambi 2020
Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana berkesempatan menyampaikan LKPJ tahun 2020 tersebut. Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, didampingi MA Fauzi, Pangeran HK Simanjuntak, RR Nully Kurniasih Kawuri, selaku Wakil Ketua DPRD dan Sekwan Nella Ervina.
Penyerahan LKPj Wali Kota Jambi 2020 oleh Wawako Maulana.
Dalam penyampainannya, Maulana menyebutkan LKPj ini merupakan amanat dari Permendagri No 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Permen No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum mulai paripurna.
“Selain itu, LKPj adalah suatu kewajiban kepala daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama 1 tahun anggaran yang tetntunya akan menjadi media evaluasi bagi kita semua,” sebutnya.
Pimpinan DPRD saat hadir paripurna
Lanjutnya, adapun subtansi dari LKPj ini mencakup beberapa hal. Seperti kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: