Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Penyerahan pandangan umum fraksi oleh pewakilan fraksi terhadap LKPJ Walkota Jambi 2020.
Setelah paripurana pandangan umum fraksi DPRD Kota Jambi terhadap LPKJ Walikota 2020, kemarin (7/4) langsung dilakukan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Menejemen DPRD atau disingkat SIM-DPRD, yang nantinya menjadi salah satu cara untuk menghimpun aspirasi masyarakat Kota Jambi.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan bahwa aplikasi SIM-DPRD tersebut merupakan pengembangan dari sekretariat dewan untuk menghimpun seluruh aktivitas anggota DPRD Kota Jambi.
\"Aplikasi ini berguna dalam rangka menghimpun seluruh kegiatan anggota DPRD Kota Jambi dalam melakukan aktivitas kesehariannya, dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran,\" katanya Rabu, (7/4).
Ia juga menjelaskan beberapa layanan didalam SIM-DPRD diantaranya E-Reses, E-Turap, E-Aspirasi dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Nella mengatakan bahwa saat ini aplikasi SIM-DPRD tengah dalam pembangunan dan direncanakan bulan depan siap untuk di launching.
\"Aplikasi sedang dalam pembangunan dan akan di launching satu bulan kedepan. Nantinya akan di uji coba terlebih dahulu,\" kata dia.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha juga mendukung adanya aplikasi ini. Menurutnya dengan adanya aplikasi terebut mempermudah usulan dan aspirasi masyarakat Kota Jambi.
\"Mempermudah karena disitu ada juga usulan-usulan aspirasi masyarakat yang melalui anggota dewan dari konstituen. Setelah itu didalamnya juga ada kegiatan-kegiatan untuk perjalanan dinas dan sebagainya,\" ujarnya.
Sementra Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi mngatakan, dengan adanya aplikasi tersebut artinya suatu kemajuan bagi DPRD Kota Jambi.
“Jadi, aspirasi langsung masuk dari masyarakat. Karena hanya 3 kali setahun, tapi dengan ada aplikasi ini bisa setiap hari aspirasi disampaikan masyarakat. Dewan sangat setuju dengan aplikasi ini,” katanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: