>

Putra Dibunuh, Warga Tolak Kuburkan Karena Selingkuh dengan Istri Orang Dan Adik Ipar

Putra Dibunuh, Warga Tolak Kuburkan Karena Selingkuh dengan Istri Orang Dan Adik Ipar

OGAN ILIR – Malang nasib Putra (30), warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Putra dibunuh, jenazahnya ditemukan di jalan dengan kondisi bersimbah darah.

Mirisnya, warga menolak menguburkan jenazah Putra lantaran kesal karena korban pernah selingkuh dengan istri orang lain dan juga adik iparnya sendiri, UP (20).

 

Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma’adin, penolakan warga sangat beralasan, lantaran korban semasa hidupnya telah meresahkan warga.

 

Menurutnya, korban pernah berselingkuh dengan istri orang dan menyebabkan penceraian.

“Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami,” kata Juma’adin, saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4).

Ditambahkan Juma’adin, korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan adik iparnya sendiri, UP (20), sejak satu bulan lalu. UP merupakan adik dari AW (28) yang merupakan istri korban.

Putra ditemukan tewas bersimbah darah di jalan alternatif Desa Tanjung Lalang-Serikembang Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (9/4) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, Putra sempat menghilang dari Desa Tanjung Lalang selama kurang lebih sepekan.

Setelah itu, Putra kembali ke Desa Tanjung Lalang dan diduga hendak membawa kabur adik iparnya sendiri, UP.

“Nak melarikan iparnyo,” ujar DD salah seorang warga setempat.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempy Manurung yang dikonfirmasi mengaku dirinya belum mengetahui dugaan Putra selingkuh dengan adik ipar sendiri, UP.

“Belum tahu, masih dicari tahu,” kata Iptu Wempy Manurung.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban.

Untuk kepentingan kepolisian, jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. (ety/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: