Heboh, Siswa SMAN I Gelar Dugem,Dua 11 Orang Diperiksa Polres Tanjabbar
Minggu 11-04-2021,00:00 WIB
KUALATUNGKAL – Entah apa yang ada dipikirkan Pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjabbar. Disaat pemerintah sedang gencar gencarnya menekan angka kasus covid 19 dengan larangan protokol kesehatan seperti tidak melaksanakan kegiatan yang ramai. Malah para pelajar ini mengadakan acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party”.
Adanya kegiatan yang digelar gedung pola kantor Bupati ini terpaksa dibubarkan polisi. Selain dibubarkan, sejumlah siswa pun diperiksa oleh polisi. Acara The Class Of 21 Great Party dibubarkan polisi pada Sabtu malam (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB.
Kegiatan yang harusnya bermutu dan mendidik untuk generasi bangsa itu dibubarkan Polisi karena acara tersebut bak acara dugem di diskotik. Beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang beredar, terlihat sejumlah siswa berjoget ria dibawah lampu lighting kelap-kelip warna warni dan suara musik DJ yang diputar dengan keras. Bahkan sejumlah siswa dan siswi yang hadir dalam acara tersebut pun ada yang tidak menggunakan masker.
Mendapat adanya laporan, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH langsung mendatangi lokasi acara yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjabbr tersebut dan meminta panitia untuk bertanggung jawab.
Sejumlah siswa SMAN 1 Tanjabbar digeledah dan diperiksa oleh pihak Kepolisian Polres Tanjabbar. Sejumlah siswa tersebut digeledah badan dan barang bawaannya. Mulai dari kantong baju dan celana hingga ke dalam sepatu.
Selain itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro meminta semuanya bubar dan sejumlah siswa atau panitia diperiksa.
\"Bubar pulang, panitia jangan pulang kita periksa dulu. Panitia harus tanggung jawab dengan adanya acara ini,\" tegasnya
Melihat adanya kegiatan Pelajar Siswa siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjabbar Bagaikan acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party”. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. KH. Anwar Sadat, M.Ag sangat menyesalkan kegiatan tersebut.
Bupati kemudian langsung mendatangi polres Tanjabbar guna untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.
Saat memberikan arahan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19.
Dilanjutkan Bupati, perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.
“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,\" ujar Bupati
Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.
\"Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,\" tegas Bupati.
Bupati pun akan memanggil instasi terkait dalam hal ini Kabag Umum seketariat Setda Tanjabbar juga Kasat Satpol PP juga terancam di Nonjobkan.
\"Kita akan panggil Kabag Umum dan Kasat Satpol-PP terkait hal ini, karena persoalan ini imbasnya sangat luar biasa dampaknya.jika memang terjadi kelalai maka saya tidak segan -segan akan berikan sangsi tegas terhadap kedua pejabat ini,\" ungkap Bupati.
Masih di tegaskan bupati persoal ini membuat malu Bupati. Apalagi kata dia dirinya baru 1 bulan menjbat sebagai Bupati di tambahnya lagi dekat memasuki bulan Ramadhan.
Selain itu kata bupati kegiatan ini tidak di izinkan pihak sekolah seharusnya Kabag umum dan Kasat Satpol-PP itu harus peka apalagi menyangkut anak-anak pelajar.
\"Sanksi tegas ini juga tidak hanya kepada dua pejabat lingkungan Pemkab Tanjab barat ini.namun sangsi tegas juga diberikan kepada EO,yang mana izin EO di cabut.\" pungkas Bupati dengan Nada kesal dan kecewa.
Sementara itu, Kepala Sekola SMAN 1 Tanjabbar Kadiman ST sata dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu jika ada acara yang digelar siswa-siswi pelajar sekolah yang dipimpinnya.
Katanya perbuatan ini dilakukan yang sudah kelas XII hal tersebut tidak ada izin dari sekolah bahkan sekalipun tidak mengetahui kegiatan dugem.
\" tidak ada ijinnya dari saya Mas dari pihak sekolah, juga tidak ada yang mengetahui pihak sekolah juga tidak ada yang menghadiri saya malah tahunya jam 11.30 malam saat pihak kepolisian menelpon saya, meminta pendampingan guru karena ada pelajar yang dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat,\" ungkapnya.
Jadi kegiatan itu memang benar benar murni kegiatan mereka dengan event Orgenaizer. Tidak ada yang datang dari sekolah baik itu guru.
\" kami juga bingung kok bisa ada diadakan kegiatan itu di kantor Bupati padahal izin dari sekolah tidak ada,\" Demikian kata kepala sekolah.
Minggu siang sekira pukul, 13.00, Jambi Ekspres menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Jan Manto Hasiholan. Pihaknya terus melakukan pengembangan atas terjadinya acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party\" oleh Pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjabbar.
saat ini ada 11 orang yang tengah diperiksa secara intensif oleh Polres Tanjung Jabung Barat terkait acara yang digelar pada malam minggu.
\" sekarang masih diperiksa 11 orang dari pihak penyelenggara, yaitu Even Orgenaizer kemudian panitia, \" Ungkap kasat. (Sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: