>

Selama Bulan Suci Ramadhan, Kemenag Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaag di Masjid

Selama Bulan Suci Ramadhan, Kemenag Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaag di Masjid

SAROLANGUN - Menyambut datangnya bulan suci ramadan mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, di masjid masing-masing.

M. Syatar, Kakan Kemenag Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk saat ini  Peraturan Menteri Agama memperbolehkan masyarakat untuk melakukan salat berjamaah, asalkan memenuhi protokol kesehatan.

\"Iya, untuk bulan puasa yang akan datang, salat tarawih dan tadarus  diperbolehkan, asalkan memenuhi protokol kesehatan dan wajib harus dipatuhi. Beberapa waktu lalu kami juga mengadakan rapat dengan MUI dan beberapa jajaran ,dan untuk tahun ini menteri agama juga  memperbolehkan salat tarawih berjamaah,\"ujarnya.

Saat ditanya apakah berbuka bersama  juga boleh dilakukan ?, Syatar pun mengamini kegiatan ini. Dirinya memperbolehkan buka puasa bersama dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan dalam jumlah yang terbatas.

\"Pada prinsipnya juga tetap diperbolehkan, tapi kita tetap menjaga protokol kesehatan, karena nanti jangan sampai kegiatan ini menjadi klaster baru covid 19, apapun kegiatanya di bulan Ramadan ini kita harus  mematuhi prokes kesehatan, nanti kami juga akan memberikan peraturan tertulis kepada masyarakat, untuk saat ini kami sedang membuat konsepnya dan akan menunggu tanda tangan dari  Bapak Bupati,\"pungkasnya.

Selain itu, dirinya juga berharap, selama bulan suci ramadhan, para pedagang makanan bisa saling menghargai umat muslim yang menjalankan puasa dengan cara tidak membuka warung makanan hingga sore hari.

\"Kami juga menghimbau, agar selama bulan puasa nanti bisa saling menghargai. Sehingga tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan kewajibannya,\"pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: