Kasus Hilangnya Uang Nasabah BRI, Polda Temukan Unsur Pidana Perbankan
MAKASSAR – Hilangnya uang milik nasabah BRI, Sigit Prasetya senilai Rp400 juta dalam rekeningnya telah didalami oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Hasilnya, rupanya laporan terdapat unsur pidana.
Dalam surat dengan nomor B/270 A.1.1/III/RES/.1.11/2021/Ditreskrimsus per tanggal 22 Maret 2021, tertulis bahwa laporan saudara (Sigit Prasetya) ditemukan unsur pidana sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan.
Olehnya itu, laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk didalami lebih lanjut.
Sigit mengatakan, laporan miliknya diharapkan cepat terungkap agar tak ada lagi nasabah lain yang menjadi korban. Bahkan ia telah meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar kasus ini bisa cepat terungkap.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri, mengaku sampai saat ini belum menerima limpahan kasus dari Ditreskrimum soal kasus ini.
“Benar yang tadinya ditangani oleh Ditreskrimum, setelah ditelaah, kasus ini masuk ke Ditreskrimsus. Sampai saat ini surat dari Ditreskrimum belum sampai ke Ditreskrimsus mas,” katanya saat dikonfirmasi.
Sigit menceritakan, awalnya pada 2018 lalu, ada seorang pegawai BRI yang datang dan menawarkan produk BRI, yakni Simpedes Hadiah Langsung kepada dirinya.
Pria yang mengatasnamakan diri dari bank BRI menawarkan produk tersebut dengan iming-iming, Sigit akan mendapat hadiah satu unit televisi.
Dari pada uang Rp400 juta tersimpan di rumah, mending disimpan di bank yang jauh lebih aman. Apalagi akan ada hadiah televisi menanti Sigit. Ia pun tergiur dan resmi menjadi nasabah baru bank plat merah tersebut.
“Tahun 2018, saya ikut program karena ajakan dari bank melalui marketing, yang mengajak saya untuk mengikuti Simpedes Hadiah Langsung,” kata Sigit, Selasa (16/3/2021) lalu.
“Kebetulan saat itu saya punya uang yang memang saya tidak gunakan. Saya juga ikut itu karena saya pikir yang saya juga aman. Ya sudah saya ikut prosedurnya dan slip itu keluar dan saya setor (administrasi) tahun 2018 itu,” sambung dia kepada fajar.co.id.
Hingga seiring berjalannya waktu, yakni pada tahun 2019, Sigit pun ingin mengambil uang miliknya itu untuk keperluan usaha. Sayang, setibanya di bank BRI Unit Toddopuli, ia kaget melihat saldonya yang sudah kosong.
Sigit pun berusaha mencari tahu ke mana uang untuk modal usahanya itu mengalir dan menghilang tanpa jejak. Setelah dicek, uang Rp400 juta miliknya sudah keluar pasca 49 detik pasca ia resmi menjadi nasabah bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: