Program Monumental Adi - Ami Islamic Center Dicederai Oleh PUPR dan Kontraktor
KERINCI - Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Islamic Center Kabupaten Kerinci semakin terang.
Program unggulan atau program monumental Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Adirozal - Ami Taher dicederai dengan maraknya pencurian volume pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan konstruksi dan lemahnya pengawasan dari PUPR Kerinci.
Tragisnya, volume pekerjaan fisik yang dikurangi pekerjaannya mulai dari pembangunan pondasi hingga pengecoran slof atas.
Hal ini diketahui dari curhat seseorang yang mengaku sebagai kepala tukang dimedia sosial pada pekerjaan ini.
Firman Ja melalui akun facebooknya yang mengaku sebagai kepala tukang, menuturkan keluh kesahnya dan membeberkan pencurian volume pondasi dan konstruksi tersebut disebabkan, gaji dia dan anak buahnya tidak dibayar oleh kontraktor.
\"Saya kepah tukag Lah 3 tga bulan nguh gajih tpi dak ada kepastian padahal bgunanbanyak dcuri mulai dr pendasi. sampai slof atas .katanya islamik center.tukang gk dbayr.kerincih,\" tulis Firman Ja
Dalam akun facebook tersebut ternyata ditanggapi 30 komentar pengguna facebook. Para facebooker menyayangkan akan kejadian tersebut dan mengecam kontraktor yang tidak membayar gaji mereka.
\"Waduh, infrastruktur islam gak juga ada pengawasan, DPRD nya mana..\" tulis Hermanto, dpt.
Tulisan ini ditanggapi oleh Firman Ja. \"Hermanto Dpt nma ajah islamik center.gk adah rasa.malu. sma tuhan .jdi ajang cri duit parah kontraktor nakal.\" Jawab Herman Ja.
Bukan hanya itu saja, DPRD Kabupaten Kerinci dan Pemuda Kerinci mengharapkan Polres Kerinci atau Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran proyek besar Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tersebut.
Pasalnya, proyek tersebut tahun 2020 tak tuntas tepat waktu hingga akhir tahun dan pembayaran justru sudah 100 persen kepada rekanan. Data yang dihimpun, Proyek Islamic Center di Semurup dikerjakan oleh PT Halim Pratama Perkasa dengan nilai Rp 2,9 Miliar, proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 lalu.
\"Kita berharap aparat hukum apakah itu Polres Kerinci atau Kejaksaan Sungaipenuh untuk menuntaskan dugaan penyelewengan APBD proyek ini,\" ujar Dedi Dora.
Sebelumnya komisi III DPRD Kerinci juga berharap kepada penegak hukum untuk menuntaskan dugaan penyelewengan APBD pada mega proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci. \"Secara fisik dan prosedur pencairan anggaran proyek sudah menyalahi. Dan kita berharap aparat hukum untuk menuntaskan dugaan penyelewangan ini,\" ujar Mensediar Rusli anggota komisi III DPRD Kerinci.
Sebelumnya, dewan juga menyebutkan pengerjaan proyek tersebut sudah terlambat, itu ditandai dengan masih ada pekerjaan sejak awal tahun 2021.\"Kita tidak tahu siapa yang salah, yang jelas pelaksanaan pembangunannya terlambat,\" ujar anggota Komisi lll DPRD Kerinci, Mensediar Rusli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: