Muanas Aladid Bersumpah Kejar Sendiri Jozeph Paul Zhang, Ferdinand Back Up, Eko Kunthadi Usul Sumpal Mulut
Husin Shahab melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Mabes Polri, Sabtu kemarin dengan laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
“Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita laporin aja lah biar segera diproses hukum aja. Biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan,” jelasnya lagi seperti dilansir detikcom.
Menurutnya, yang benar-benar keterlaluan adalah Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 untuk meluruskan nabi terakhir, nabi ke- 25.
“Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam. Ingin meluruskan ajaran sesat lah, ajaran cabul yang dari, meluruskan ajaran nabi ke-25,” jelas Husin Shahab.(int/ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: