>

Kepala BPTD V Dampingi Tinjauan Kapolda Jambi di Terminal, Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid

Kepala BPTD V Dampingi Tinjauan Kapolda Jambi di Terminal, Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid

JAMBI - Berlakunya pengetatan pada 22 April hingga 5 Mei sebelum larangan mudik (6-17 mei) harus betul-betul diperhatikan penumpang bus. Pasalnya jika tak membawa surat rapid tes Antigen atau PCR dengan keterangan negatif Covid-19 maka bus itu akan di minta putar balik.

Ketegasan ini disampaikan disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Bahar Latief saat mendampingi tinjauan
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Terminal Alam Barajo Kota Jambi (28/4).

Bahar mengatakan, pengetatan ini dilakukan untuk mempersempit gerakan mudik 6 hingga 17 mei.
\"Jadi aturan Pemerintah yang kemarin legalitas surat bebas Covid-19 berlaku 2x24 jam itu, sekarang berlaku 1x24 jam. Ini untuk persempit gerakan pemudik sebelum tanggal 6,\" jelas Bahar.

Dan untuk itu penumpang yang berangkat antar Provinsi harus dilengkapi surat negatif Covid-19 dari rapid tes antigen atau juga PCR.
\"Dan rata-rata penumpang sudah bawa surat negatif antigen masing-masing, bahkan jika penumpang tak ada antigen masuk ke terminal maka secara administrasi petugas terminal meminta penumpang menunda perjalanannya,\" sebutnya.

Untuk periode peniadaan mudik pada 6 hingga 17 mei mendatang, Bahar mengatakan tak ada lagi operasional untuk penumpang umum. \"Yang boleh jalan itu bagi orang sakit, ibu hamil tentu dalam perjalanan itu perlu surat keterangan dokter dan bagi barang logistik juga diperbolehkan,\" ujarnya.

Ia menambahkan untuk edukasi dan sosialisasi peniadaan mudik sudah dilakukan ke masing-masing Perusahaan Otobus (P.O) dan sudah dikoordinasikan bersama dengan pihak terkait lainnya seperti kepolisian, dishub daerah dan lainnya.

Pada saat peninjauan yang sama, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan penumpang harus memiliki surat Covid-19 yang berlaku 1 x 24 jam baik PCR ataupun antigen. Jika tidak ada diharapkan untuk di Genose ditempat. \"Jika tak ada pengujian itu, dengan berat hati kita minta masyarakat untuk kembali ke kotanya masing-masing,\" kata Kapolda seusai tinjauannnya di terminal.

Ia menambahkan dibeberapa perlintasan batas Provinsi seperti di Jujuhan, Singkut dan Kerinci sudah ada beberapa mobil yang diminta kembali (putar balik) ke Provinsi asal. \"Ini karena penumpang tak bawa surat bebas Covid-19,\" pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: