>

OKP dan PK Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Arqon

OKP dan PK Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Arqon

JAMBI- Keputusan DPD I KNPI Provinsi Jambi untuk melaksanakan Rapimda dan Musda DPD II KNPI Sungai Penuh, Sabtu (1/5) lalu berbuntut panjang. Pasalnya DPD II, PK dan OKP di Kota Sungai Penuh menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPD I KNPI Provinsi Jambi dibawah pimpinan Muhammad Arqon.

Berdasarkan rilis yang diterima, mosi tidak percaya ini terjadi karena terdapat banyak kejanggalan dan kedzaliman terhadap DPD II KNPI Sungai Penuh, PK dan OKP. Pertama DPD II KNPI Kota Sungai Penuh tidak diikutsertakan dalam kegiatan Rapimda dan Musda.

Padahal DPD II KNPI Kota Sungai Penuh belum bisa melanjutkan Rapimda yang tertunda beberapa waktu lalu dikarenakan harus adanya konsolidasi antara Pengurus dan OKP. Kemudian mengingat Pendemi Covid 19 di Kota Sungai Penuh berada di zona merah

Kedua tidak adanya undangan yang diedarkan kepada Pengurus OKP dan Pengurus Kecamatan KNPI Kota Sungai Penuh mengenai pelaksanaan Rapimda dan Musda. Ketiga adanya indikasi skenario yang tidak sehat dalam demokrasi di tubuh DPD I KNPI Provinsi Jambi yang dimainkan oknum DPD I KNPI Provinsi Jambi.

Keempat mempertanyakan kepada DPP KNPI tentang wewenang DPD I KNPI Provinsi Jambi terhadap kegiatan Rapimda dan Musda. Karena Rapimda dan Musda yang seharusnya menjadi wewenang DPD II, bukan DPD I KNPI Provinsi Jambi.

Kelima terindikasi adanya skenario dan keberpihakan oknum DPD I KNPI Provinsi Jambi terhadap salah satu kandidat ketua DPD II KNPI Kota Sungai Penuh. Ini terlihat dengan pembuktiaan pelaksanaan Rapimda dan Musda yang tidak sesuai prosedur serta memutilasi hak OKP dan PK KNPI Kota Sungai Penuh.

Berikutnya persiapan kegiatan yang asal-asalan yang dialaksanakan DPD I KNPI Provinsi Jambi tentang Rapimda dan Musda DPD II KNPI Kota Sungai Penuh. Ini Terlihat pada baliho yang di pasang di forum yaitu Musda ke XV yang seharusnya Musda ke IV DPD II KNPI Kota Sungai Penuh.

Terkahir sepakat melaksanakan Musda bersama di DPD II KNPI Kota Sungai Penuh karena adanya dualisme kepemimpinan organisasi. Apalagi informasi yang diperoleh bahwasanya SK kepengurusan DPD I KNPI Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Muhammad Arqon sudah berakhir.

Kemudian menghimbau dan mengajak kepada seluruh ketua DPD II dan Ketua OKP se- Provinsi Jambi untuk Bersuara dan melawan otoritarian dan komersialisasi KNPI.

Dengan pernyataan ini, maka pengurus DPD II KNPI Kota Sungai Penuh, PK serta OKP menolak Rapimda dan Musda beserta hasilnya yang dilaksanakan oleh DPD I KNPI Provinsi Jambi. \"Untuk itu kami mohon kepada yang terhormat Ketua DPP KNPI untuk dapat menjadi perhatian dan kajian untuk ditindaklanjuti. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: