Berikut Kronologi Lengkap Sate Sianida Bantul, Mulai Pesan Barang hingga Jenis Bumbu Sate
Kamis, 29 April 2021
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi memastikan bahwa bumbu sate yang dimakan oleh Naba dan istri Bandiman positif mengandung racun jenis C. Racun tersebut ditemukan pada bumbu sate, sedangkan pada sate yang tidak terkena bumbu tidak ditemukan adanya kandungan racun.
Jumat, 30 April 2021
Polisi akhirnya menangkap pelaku takjil sianida bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25) di rumahnya Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria dalam jumpa pers. (ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: