>

Untuk Dapat Dipedomani dan Ditaati Seluruh ASN di Pemkot Sungaiupenuh

Untuk Dapat Dipedomani dan Ditaati Seluruh ASN di Pemkot Sungaiupenuh

SUNGAIPENUH-Surat Edaran Walikota Sungai Penuh tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh Selama Bulan Ramadhan Tahun 1442 H/2021 M, dan
Surat Edaran Walikota Sungai Penuh tentang Ketentuan Berpakaian Kerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh Selama Bulan Ramadhan Tahun 1442 H/2021 M. (adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: