Pemkab Kerinci Kembali Buka Seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti
KERINCI – Sehubungan dengan belum terpenuhinya peserta seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti, Pemkab Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kembali mengumumkan tentang seleksi terbuka pengisian jabatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Kabid Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK) BKPSDMD Kerinci, Hadismanto mengungkapkan, mengumumkan kembali ini dikarenakan belum terpenuhinya peserta seleksi dari unsur Pemerintah dan Independen. Maka BKPSDMD Kerinci kembali membuka pendaftaran mulai dari tanggal 11 – 15 Januari 2021.
“Untuk seleksi Dewan Pengawas PDAM pada tahun 2020 kemarin sudah dilaksanakan dengan dua kali perpanjangan dan kami terima beberapa pelamar ternyata tidak mencukupi jumlah formasi yang kita laksanakan, maka kami umumkan kembali,” ungkap Hadismanto, Selasa (12/01).
Hadismanto menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan anggota dewan pengawas PDAM Tirta Sakti sebagai pelaksana peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengakatan dan pemberhentian anggota pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. Serta peraturan Bupati nomor 15 tahun 2020 tentang Pengakatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kerinci.
“Dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat kabupaten Kerinci bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengisi kekosongan jabatan dewan pengawas PDAM Tirta Sakti Kerinci melalui seleksi terbuka yang dilaksanakan Pansel. Pendaftaran dimulai dari tanggal 11 – 15 Januari 2021 dan lamaran disampaikan ke sekretariat panitia seleksi di BKPSDMD Kerinci,” paparnya.
Hadismanto menuturkan, untuk formasi yang dibutuhkan adalah dari satu orang dari unsur pemerintah dan dari unsur Independen dua orang. Sedangkan pada pendaftaran sebelumnya yang mendaftar dari unsur pemerintah hanya satu orang dan dari independen setelah di seleksi hanya tiga orang yang memenuhi syarat.
“Pada Pendaftaran sebelumnya ada yang menggunakan ijazah D.III padahal seharusnya S.1 dan ada juga yang mendaftar dari luar daerah, sementara yang diprioritaskan adalah berasal dari dalam daerah sesuai pengumuman. Mudah-mudahan dengan adanya kita umumkan kembali ini akan ada pelamar yang baru dan lebih banyak peminatnya,” tuturnya.
Untuk tahapan dan jadwal seleksi, yaitu penerima berkas pendaftaran mulai 16 – 18 Januari 2021, Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas 19 – 21 Januari 2021, Pengumuman hasil seleksi administrasi 22 Januari 2021. Uji penulisan dan presentasi makalah 23 – 25 Januari 2021, Wawancara 26 – 28 Januari 2021, dan pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara 29 Januari 2021. (adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: