Jasa Raharja Jalin Kerjasama dengan Kapal Wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal
JAMBI – Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), Jasa Raharja tidak hanya menjamin kecelakaan penumpang angkutan darat seperti bus dan kereta api, melainkan juga menjamin kecelakaan baik di laut/sungai/danau maupun kecelakaan udara seperti pesawat yang mengangkut penumpang umum.
Hal ini terbukti dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijalin Jasa Raharja khusunya Cabang Jambi dalam menjamin angkutan penumpang Kapal Wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal. Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan, keberadaan kapala wisata yang beroperasi diarena rekreasi masyarakat memang perlu dicover perlindungan jiwa bagi masyarakat yang menjadi penumpang kapal. Pasalnya kapal wisata tersebut bisa saja berpotensi mengalami kecelakaan saat dioperasikan.
\"Kami disini hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata,\" kata M. Zulham Pane Kamis (6/5).
Dikatakannya, seperti dengan kendaraan bermotor, nantinya bagi korban kecelakaan kapal wisata akan dicover oleh Jasa Raharja, baik yang mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
\"Termasuk biaya perawatan dirumah sakit akan kami cover,\" jelasnya.
\"Nantinya dalam setiap karcis masuk tempat rekreasi, akan ada dana yang diperuntukkan bagi perlindungan diri penumpang,\" tambahnya.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dishub Kota Jambi dan Dishub Kabupaten Tanjabbar, karena kewenangan tempat rekreasi khususnya kapal wisata berada di bawah kewenangan dinas terkait.
Simbolis penandatanganan PKS antara Jasa Raharja dengan Kapal Wisata Danau Sipin juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi dalam hal ini diwakili Dodi selaku Kasi Perhubungan Darat.
Selain melakukan PKS, Jasa Raharja juga memberikan bantuan sarana pencegahan kepada kapal wisata danau sipin berupa lifebuoy atau jaket pelampung dan ringbuoy atau ban pelampung, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan sarana kapal wisata.
\"Bantuan sarana pencegahan diharapkan dapat menurunkan tingkat resiko keceleakaan saat penumpang menaiki kapal,\" tandasnya. (yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: