Idul Fitri Serentak, PBNU Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2021.
Hadir dalam kesempatan ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Lalu Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.(jpg/ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id