Curi Mudik, Puluhan Rumah Warga Dipasangi Stiker Khusus
Kamis 20-05-2021,00:00 WIB
MUARATEBO- Pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Rimbo Bujang. Kali ini masyarakat yang diketahui mudik lebih awal ditandai oleh kepolisian.
Dikatakan oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama, bahwa pihaknya membuat stiker khusus sebagai tanda bahwa masyarakat tersebut harus melaksanakan kewajiban setelah mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. \"Rumah masyarakat yang mudik kita pasang, nanti jika telah kembali mereka harus melapor, kemudian melakukan SWAB\", katanya.
Dijelaskanya, hingga kini dari pendataan sementara yang di lakukan oleh Polsek Rimbo Bujang, terdapat sekitar 30 keluarga yang melakukan mudik diawal, sebelum dilakukan pelarangan mudik oleh pemerintah.
\"Kita wajib kan mereka setelah kembali untuk melakukan SWAB, ini perlu ditakutkan mereka membawa virus Covid-19\", ungkapnya.
30 keluarga yang melakukan mudik tersebut berasal dari lima desa yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang yaitu Desa purwoharjo, Desa perintis, Desa Tirta Kencana, Desa Rimbo Mulyo, dan Desa Sapta Mulia \"Untuk swab dilakukan di Puskesmas sesuai dengan desa masyarakat tersebut\", ungkapnya.
Lanjut Cindo, menjelang keluarga ini kembali, kepolisian Polsek Rimbo Bujang melakukan pengawasan di kediaman mereka. \"Nantinya jika mereka kembali akan segera diminta untuk swab\" tuntasnya. (bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: