Muarojambi Sudah Zona Oranye, Pesta Pernikahan Masih Dilarang
Jumat 21-05-2021,00:00 WIB
SENGETI- Meski Kabupaten Muarojambi saat ini telah keluar dari Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan masuk dalam kategori Zona Oranye, namun beberapa aktivitas kerumunan masyarakat masih dilakukan pembatasan.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Muarojambi Ir Azrin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Muarojambi telah berada di Zona Oranye dan telah berangsur melakukan pemulihan aktivitas masyarakat.
Namun begitu, Pihak Pemkab masih melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas resepsi pernikahan yang mengumpulkan kerumunan massa dan rentan terjadi penyebaran Covid-19.
\"Meski sudah zona Oranye tapi resepsi pernikahan masih kami larang hingga tanggal 31 Mei ini, hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya Penyebaran Covid-19,\"ujar Sekda
Senada dengan itu, Kepala BPBD Muaro Jambi Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Warga hanya dibolehkan melaksanakan akad nikah di kantor KAU, rumah, atau rumah ibadah.
“Bagi warga yang melanggar ketentuan akan dibubarkan dan dikenakan sanksi sesusi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dengan pembatasan ini diharapkan akan dapat memutus rantai Penyebaran Covid-19 dan Muarojambi masuk dalam Zona hijau sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal dan penerapan New Normal dapat dilaksanakan berkelanjutan.(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: