Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Formasi, Tahapan Seleksi
JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga saat ini belum diumumkan secara resmi. Sempat beredar kabar, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021. Namun, ternyata hari ini pendaftaran belum dimulai. Mungkin Anda para calon pendaftar kecewa. Namun, mundurnya pendaftaran ini juga harus disikapi secara positif. Tersedia waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
\"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021,\" demikian disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Sabtu (29/5). ADVERTISEMENT Adapun prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Mengutip situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.
Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.
Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, pas swafoto (selfie), ijazah asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar. Merujuk data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat. Sementara formasi terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan. Sedangkan untuk jabatan teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian. Di tingkat kabupaten/kota, formasi CPNS terbanyak untuk tenaga kesehatan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan. Adapun untuk jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja. Soal kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dibuka? Tunggu informasi resmi dari pemerintah. (antara/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: