>

Prabowo Rencana Belanja Alutsista Rp1.750 T, Saiful Mujani: Ironis! Anda Kan Pengeritik Utang Pemerintah

Prabowo Rencana Belanja Alutsista Rp1.750 T, Saiful Mujani: Ironis! Anda Kan Pengeritik Utang Pemerintah

JAKARTA– Kementerian Pertahanan sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024.

Di dokumen yang masih dalam proses pembahasan itu tertera kebutuhan anggaran untuk alat pertahanan dan keamanan hingga 2044 mencapai 124,995 miliar dollar AS atau setara Rp 1.750 triliun.

Rencana kementerian yang kini dipimpin oleh Prabowo Subianto itu mendapat kritikan dari pengamat politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani.

Saiful mengatakan jika kebijakan tersebut terealisasi maka beban utang negara semakin bertambah. Terlebih di masa sulit saat pandemi Covid-19 masih mewabah.

“Mau utang seribu tujuh ratus lima puluh trilyun untuk beli alutista di masa sulit gini? yang bener?,” tulis Saiful dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (31/5/2021).

Tak sampai di situ, Saiful mengingatkan Ketua Umum Partai Gerindra itu soal kritik atas utang pemerintah yang pernah dilontarkan sebelum jadi Menhan.

“Ironis! Anda kan pengeritik utang pemerintah sebelum jadi menhan,” ungkap Saiful.

Seperti diketahui, Kemenhan berencana membeli sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dalam rancangan perpres tersebut, disebutkan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Rodon Pedrason membenarkan rencana meminjam uang ke negara asing. Namun Rodon enggan menyebutkan angka pastinya.

“Proses perpres sedang berjalan. Kita tunggu saja. Jumlah pinjaman tidak boleh dan tidak bisa diekspos karena itu rahasia negara menurut UU,” jelasnya. (msn-int/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: