>

Utang Rp 1.760 Triliun, Mungkin Menhan yang Mau Bayar

Utang Rp 1.760 Triliun, Mungkin Menhan yang Mau Bayar

JAKARTA – Anggaran jumbo Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) senilai Rp 1.760 Triliun dinilai sejumlah pihak tidak rasional. Apalagi, uangnya berasal dari pinjaman luar negeri. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menegaskan pembiayaan yang dibutuhkan masih proses pembahasan. Nilainya dipastikan tidak akan membebani APBN.

\"WhatsApp

Perihal APBN ini disorot oleh analisis militer Connie Rahakundini Bakrie. Menurutnya, utang tetaplah utang. Artinya ada beban yang harus ditanggung negara. Hal lain yang menjadi perhatian adalah soal anggaran Rp 1.760 Triliun yang belum pernah dibicarakan dengan Komisi I DPR. Connie menyebut kemungkinan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beralasan bahwa ini adalah Raperpres. Bukan RUU.

 

“Alasan lainnya Menhan lewat Dirjen Strathan (Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan) yakin betul tidak akan membebankan APBN. Mungkin Pak Menhan yang mau bayar secara pribadi pinjaman utang luar negeri Rp 1.760 Triliun nanti  selama 25 tahun ke depan,” kata Connie kepada FIN melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurut Connie, Menhan dan Dirjen Strathan harus betul-betul  diberi pengetahuan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memang mencantumkan utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah dan/atau kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu jelas utang dan jelas membebani negara. Bagaimana dengan Rp 1.760 Triliun ditambah utang pemerintah per akhir Maret 2021 Rp 6.445,07 triliun. Jumlah ini akan melampaui 50 persen PDB Indonesia,” paparnya.

Connie juga mempertanyakan anggaran pertahanan (Garhan) selama 25 tahun ke depan yang dianggap Kemenhan tidak mengganggu APBN.

“Apakah Menhan sudah hitung belum sisa berapa bayar utang tiap tahunnya untuk Garhan selama 25 tahun? Menurut saya akan terjadi penghentian operasi dan latihan. Karena Garhan yang tersedia, terserap pada anggaran rutin gaji dan lain-lain,” terang Connie.

Dia menilai ada ketidakteraturan dan terburu-buru saat menetapkan Raperpres tersebut. “Mungkin karena terlalu konsen harus secepat-cepatnya anggaran habis di 2024. Memang ada apa di 2024?,” tanya Connie.

Terkait alutsista, Connie juga mempertanyakan asal barangnya darimana. Kemudian, kapan barang-barang baru tersebut dikirim atau diantar ke Indonesia.

“Tiap 5 tahun itu yang datang apa saja? Kenapa barang datang dicicil, bayarnya lunas di depan. Karena setahu saya, membuat kapal selam dan pesawat tempur bisa 4 hingga 5 tahun. Terus mau barang bekas? Itu melanggar UU No 16 Tahun 2012,” tegasnya.

Di sisi lain, Connie juga menyinggung soal keberadaan PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI). Meski Kemenhan sudah menegaskan PT TMI tersebut tidak ada kaitan dengan pengadaan alutsista, namun keberadaan perusahaan tersebut perlu dijelaskan ke publik.

“Karena potensi fault lahirnya PT TMI tersebut. Dan lucunya sempat dibantah Kemhan. Lalu ternyata ada. Surat Menhan pada Rosoboronexport jelas-jelas menerangkan tentang fungsi dan peran PT TMI,” urai dosen di Sekolah Komando TNI AU dan TNI AL tersebut.

Pembelian Alutsista Masih Digodok 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: