Prabowo Beberkan Alasan Gabung Jokowi, Said Didu Beri Sindiran Begini

Prabowo Beberkan Alasan Gabung Jokowi, Said Didu Beri Sindiran Begini

JAKARTA – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Said Didu mengomentari alasan Prabowo Subianto memilih bergabung dengan Pemerintah Jokowi.

Keputusan itu diambil Ketua Umum Partai Gerindra itu setelah kalah untuk kedua kalinya dari Jokowi di Pilpres 2019.

Kemudian, Prabowo ditetapkan sebagai Menteri Pertahanan. Said Didu menilai, tidak ada yang istimewa dari alasan dan pernyataan yang diungkap Prabowo dalam podcast Deddy Corbuzier itu.

“Semua pihak menyatakan demikian, termasuk para BuzzerRp, komisaris BUMN yang dapat hadiah dan lain-lain,” cuit Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (13/6/2021).

Dengan tetap berada di barisan oposisi, kata dia, adalah juga termasuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Di Negara demokrasi, oposisi adalah cara pengabdian yang dihormati karena mereka menyuarakan kepentingan rakyat tanpa digaji,” sambungnya.

Sebaliknya, akan menjadi aneh jika sebuah pengabdian hanya ditujukan kepada mereka yang mendapat gaji yang diambil dari uang rakyat.

“Adalah aneh jika yang dianggap mengabdi hanya pejabat yang digaji rakyat,” kata dia.

Bukan Tunduk pada Kekuasaan


Said lantas menyinggung sejumlah pihak yang mendapat ganjaran dengan sebuah jabatan. “Mengabdi buat negara bukan hanya oleh pejabat yang digaji rakyat. BuzzeRp dan hadiah komisaris BUMN juga alasannya mau mengabdi,” sindirnya.

Dengan menjadi pengkritik dan beroposisi, menurutnya, juga merupakan bentuk pengabdian.

“Kritik kebijakan yg salah yg menyengsarakan rakyat juga mengabdi,” kata Said.

Pun demikian dengan pemberantasan korupsi dan melawan ketidakadilan penguasa. “Anti korupsi juga mengabdi. Melawan ketidakadilan penguasa juga mengabdi,” sambungnya.

Dalam cuitan lainnya, Said seolah ingin membalas pernyataan Prabowo. “Mengabdi kepada negara berbeda dengan mengabdi kepada kekuasaan atau menunduk pada yang berkuasa. Itu saja,” tandasnya. (pojoksatu/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: