Jasa Raharja Jamin Korban Lakalantas yang Berkendara Sambil Makan Gorengan
JAMBI - Jasa Raharja tetap menjamin korban kecelakaan lalulintas (lakalantas), yang tewas saat berkendara sambil memakan gorengan Senin (14/6) lalu. Saat kejadian pengendara oleng terjatuh dan tertabrak mobil dari arah yang berlawanan, menyebabkan pengendara sepeda motor Meninggal Dunia (MD). Berkat sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Tanjabbar mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pengendara motor yang MD tersebut. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang berdomisili di Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjabbar.
“Kami telah menyerahkan Santunan kepada Ahli Waris Rabu (16/06) lalu,” kata M. Zulham Pane Kamis (17/6).
Pihaonya menghimbau dari kasus kecelakaan ini dapat diambil pelajaran untuk berkendara dengan tertib berlalu lintas.
“Bagi seluruh pengendara khususnya sepeda motor berkendaralah dengan aman, gunakan helm, tidak ugal-ugalan dan kebut-kebutan,” jelasnya.
Selain itu, dalam menjalankan amanah mengelola Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ), untuk kemudian diserahkan kepada korban kecelakaan, dirinya juga menghimbau para Wajib Pajak untuk membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) tersebut, bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
“Ayo bayarkan SW ke Samsat bersamaan dengan pembayaran pajak dan pengesahan STNK karena SW yang di bayarkan, akan diserahkan kembali kepada para korban kecelakaan lalu lintas,“ paparnya.
Ditambahkannya, sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Juni 2021 ini. Untuk itu bagi masyarakat Jambi untuk memanfaatkan momen tersebut
“Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir bulan ini,” tandasnya.(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: