>

Mulai 20 Juni, Tanjabbar Berlakukan Jam Malam

Mulai 20 Juni, Tanjabbar Berlakukan Jam Malam

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali akan memberlakukan jam malam untuk semua aktivitas.

Jam malam juga diberlakukan untuk kegiatan yang berpotensi menjadi titik kerumunan orang.

Hal ini akan dimulai Minggu (20/06/2021), bahkan Pemkab juga bakal menggelar operasi Yustisi prokes hingga ke kecamatan dengan memberlakukan sederet sanksi bagi pelanggar.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan saat rapat bersama tum Satgas Covid-19 menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi.

”Demi mencegah persebaran virus dan lonjakan kasus, kegiatan malam atau jam malam harus dibatasi lagi,” ujar Wabup Hairan dalam rapat kemarin.

Dijelaskannya, jam malam ini akan diberlakukan mulai tanggal 20 Juni 2021 mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Lanjutnya, Wabup juga mengatakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim satgas covid-19 akan melakukan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan, pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan sederet sanksi.

”Semua ketentuan dalam protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat,” tegasnya. (Sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: