>

Sosialisasi Pergub Jambi Nomor 22 dan 34 Tahun 2020 DPAD Provinsi Jambi

Sosialisasi Pergub Jambi Nomor 22 dan 34 Tahun 2020 DPAD Provinsi Jambi

Sementara Asisten I Setda Provinsi Jambi, Drs. H. Arpani Saharudin menambahkan, sosialisasi ini merupakan imepelementasi produk hukum untuk dapat digunakan pencipta arsip di OPD Pemprov Jambi. Sehingga para pencipta arsip dapat mempedomani dua pergub tersebut.
“Karena pergub ini merupakan hal yang harus dijalankan, karena urusan kearsipan merupakan urusan wajib sehingga setiap individu aparatur, biro maupun instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan,” terang Asisten I Setda Provinsi Jambi.

\"7_13\"

Narasumber yang juga Kabid Pembinaan dan Pengembangan Arsip Sartika Sari S.Sos

Dengan mengikuti kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta dalam pengelolaan arsip dalam mempedomani kedua pergub ini, yang pada akhirnya penataan arsip di Pemprov Jambi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan lupa menggunakan aplikasi digital elektronik seperti yang disampaikan bapak presiden, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” terangnya.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Arsip Sartika Sari S.Sos menambahkan, bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah perlunya kerjasama yang lebih baik lagi, dari tiap OPD untuk memperbaiki penyelengaraan kearsipan di OPD masing-masing.
“Bidang Pembinaan menginginkan penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan dengan lebih baik lagi, dan hal ini memerlukan komitmen dari tiap kepala OPD untuk membenahinya,” tandas Kabid Pembinaan dan Pengembangan Arsip.
Dalam kegiatan turut hadir Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (PPPKM) Mirza Hasina SE, Kabid Deposit Otomasi Pengembangan Koleksi Layanan daa Pelestarian Bahan Pustaka (DOPKLPBP) Husni Thamrin SH, Kabid Konservasi Arsip Irsan, Kasubag TU dan Kepegawaian, Arsiparis serta tenaga pengelola kearsipan lingkungan Pemprov Jambi. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: