>

KPPN Sungai Penuh Sukseskan Roll Out SAKTI 2021, dan Sosialisasi Perpajakan kepada Bendahara Pemerintah

KPPN Sungai Penuh Sukseskan Roll Out SAKTI 2021, dan Sosialisasi Perpajakan kepada Bendahara Pemerintah

SUNGAIPENUH - Dalam rangka menyukseskan Roll-Out Aplikasi SAKTI 2021, KPPN Sungai Penuh telah melaksanakan 2 kegiatan sekaligus dalam waktu bersamaan. Pertama, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang semula akan dilaksanakan secara offline dengan mengundang 40 Satker Non Pilotimg SAKTI, yang pesertanya terdiri dari para Pejabat Perbendaharaan (pengelola keuangan) Satker lingkup pembayaran KPPN Sungai Penuh.

Kedua, bersinergi dan mengandeng Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungai Penuh. Dengan mengikuti perkembangan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Jambi, diputuskan diadakan secara daring.

Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi, mengatakan bahwa dalam penjajakan awal ada beberapa Satker sebelumnya betul-betul mengalami kendala pada aktivasi impelementasi Sakti pada Satker berkenaan karena keterbatasan SDM yang dimiliki siap dibimbing oleh tenaga fungsional KPPN memang dipersiapkan untuk hal itu.

Tujuan FGD ini adalah terkait kesiapan dan komitmen para Pengelola Keuangan Satker sebagai Instansi Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat yang ada di daerah. Kesiapan yang dibutuhkan dalam implementasi SAKTI adalah dalam hal ketersediaan infrastruktur jaringan internet, SDM yang berkompeten, dan tantangan impelementasi itu sendiri.

\"Kegiatan FGD ini adalah bertujuan sebagai langkah pendaftaran user SAKTI sebagai tindak lanjut dari persiapan awal Roll Out SAKTI 2021. Perkembangan terakhir pada hari Rabu ini tanggal 23 Juni 2021 dari Direktorat SITP Kantor Pusat melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jambi, KPPN Sungai Penuh sudah teregistrasi user Saktinya sebanyak 37 Satker dari jumlah 40 Satker (92,50%). Diharapkan sebelum bulan Juni 2021 ini berakhir untuk pendaftaran user harus selesai 100%,\" ujarnya.

Kedua, kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Instansi Pemerintah Pusat Satker Lingkup KPPN Sungai Penuh yang dilaksanakan secara daring, tidak mengurangi makna dari sosialisasi itu sendiri, karena pemateri dari Kantor Pajak dibawakan langsung oleh Kepala KP2KP Sungai Penuh itu sendiri.

Dimana, disini narasumber mengulas secara tuntas bagaimana kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran maupun Penerimaan. Diterangkan secara detil cara pembuatan NPWP bagi Bendahara yang baru diangkat, jenis pajak yang dipotong/dipungut, tata cara pengenaan tarifnya, penyetorannya sampai dengan cara melaporkannya.

\"Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kedua acara dimaksud terlihat dari interaksi antara narasumber dengan peserta, banyak pertanyaan secara daring yang dilontarkan kepada narasumber seputar materi yang disampaikan, selain itu pemahaman peserta dengan kemudahan-kemudahan yang dicapai jika menerapkan aplikasi SAKTI, maupun tentang hal kewajiban Perpajakan sebagai Bendahara Pemerintah Pusat maupun Daerah,“ujar Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi.

Hingga saat ini, implementasi SAKTI telah dilaksanakan sampai dengan tahap V dengan berdasarkan kesiapan-kesiapan dari Kementerian/Lembaga masing-masing Satker. Terakhir, SAKTI Modul Penganggaran dan Admin telah digunakan seluruh satker mitra kerja KPPN Sungai Penuh. Selanjutnya kelompok Modul Pelaksanaan dan Pelaporan yang sekarang sedang dipersiapkan.

Kedepannya, setelah selesai pendaftaran user SAKTI, tahap berikutnya adalah pelaksanaannya. Hal ini menjadi perhatian bersama baik KPPN maupun Satker yang direncanakan pada bulan Juli s.d Oktober 2021. Selanjutnya implementasi SAKTI Web Full Module dimulai saat penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk Januari 2022 yang dilaksanakan pada Desember 2021.

Tentang SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)
SAKTI adalah aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan dan penganggaran negara pada instansi pemerintah meliputi antara lain modul penganggaran, modul komitmen, modul pembayaran, modul bendahara, modul persediaan, modul aset tetap, modul piutang serta modul akuntansi dan pelaporan. SAKTI berbasis Web, yang mengintegrasikan dari berbagai aplikasi digunakan satker saat ini yang masih bersifat stand alone. Oleh Karena itu SAKTI dapat diaplikasikan dimana saja dan kapan saja, namun dengan tingkat keamanan yang tinggi.

\"Bukti nyata dari kinerja SAKTI antara lain data transaksi yang diperoleh melalui aplikasi SAKTI berkontribusi terhadap perolehan opini WTP pada Kementerian Keuangan untuk tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020,\" tutupnya.(adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: