Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh oknum di Korps Bhayangkara tersebut. Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki lebih lanjut.
“Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam (bidang Profesi dan Pengamanan) Polda sedang lakukan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.
Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu. “Kasus itu sudah seminggu yang lalu,” pungkasnya. (dal/fin)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: