Sengaja Berambut Cepak, Penganiaya Pengemudi Truk Ternyata Palsukan Plat Mobil Pajeronya
JAKARTA – Sopir Pajero berinisial O (39) tersangka penganiayaan pengemudi truk kontainer di Sunter Jakut ditangkap polisi. Petugas memastikan pelat dinas QH kendaraan pelaku palsu.
“Pelatnya itu pelat palsu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (28/6/2021).
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh O diketahui disorot salah satunya usai pelat kendaraannya terekam bernomor polisi QH.
Pelat tersebut diketahui merupakan pelat kedinasan dan tidak dimiliki masyarakat umum.
Hingga saat ini polisi masih mendalami dari mana pelaku O mendapatkan pelat palsu tersebut. Motif pelaku menggunakan pelat bodong pun masih diselidiki petugas.
“Kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan,” tutur Nasriadi.
Sopir Pajero penganiaya sopir truk kontainer di Jakut ditangkap di Bandara Soetta (ist1)
Nasriadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak TMC Polda Metro Jaya dalam melacak kendaraan pelaku.
“Kita juga di-back up Satgas e-TLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas e-TLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana saja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut,” ungkap Nasriadi.
Selain itu, Nasriadi pun menegaskan pelaku O bukan anggota TNI atau Polri. Pelaku merupakan warga sipil biasa yang sengaja membuat model rambutnya cepak dan klimis.
“Dia sipil murni, bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid-19 gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja,” terang Nasriadi. (pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: