KSAD Akhirnya Sampaikan LHKPN, Punya Tanah di Indonesia Hingga Amerika
12. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000
13. Tanah zeluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 582.000.000
14. Tanah seluas 2950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta Rp 201.000.000
15. Tanah Seluas 566 m2 di Kota Bandar Lampung, hibah tanpa akta Rp 35.000.000
16. Tanah seluas 1000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000
17. Tanah seluas 1145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta Rp 458.000.000
18. Tanah dan bangunan seluas 2223 m2/2736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 USA, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000
19. Tanah dan bangunan seluas 4875 m2/4832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.000.000.000
20. Tanah dan bangunan seluas 6248 m2/6248 m2 di 9 Alloway Court Potomac Md 20854 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.500.000.000.
Selain itu, jenderal TNI AD bintang empat ini juga tercatat memiliki dua unit mobil seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.
Menantu dari mantan Kepala BIN Hendropriyono ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.100.000.000, surat berharga Rp 2.146.000.000, serta kas atau setara kas senilai Rp 126.985.922.019. Andika tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Andika berjumlah Rp 179.996.172.019.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati mengimbau Jenderal TNI Andika Perkasa untuk taat menyerahkan LHKPN. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.
“KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan,” imbau Ipi, Kamis (17/6).
Dia menyampaikan, LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara. Hal ini juga sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri PN bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi.
“Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id. KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tegas Ipi menandaskan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: