>

COVID-19: Titik Kritis Transformasi Digital Pemerintahan di Indonesia.

COVID-19: Titik Kritis Transformasi Digital Pemerintahan di Indonesia.

Oleh: Rio Yusri Maulana*


Banyak pemerintah termasuk Indonesia telah mengalami kemajuan digital yang signifikan, pemerintah menjadi lebih terbuka dan lebih terkoneksi dengan masyarakat maupun sektor privat, akan tetapi pola mendasarnya tetapi tidak banyak berubah. Terlalu banyak yang masih berfokus pada digitalisasi layanan front-end sambil tetap menunda masalah yang lebih sulit, yakni merdesain ulang secara mendasar tata kelola, proses, dan sistem pemerintahan secara menyeluruh.
Ketika pandemi global melanda, semuanya berubah. Digitalisasi tidak lagi menjadi sebuah opsi untuk dimiliki bagi pemerintah, akan tetapi menjadi suatu keharusan. Secara sederhana kita dapat membayangkan fitur pemerintah digital yang paling menarik: kemampuan untuk melayani secara efisien, murah, dan kecepatan beradaptasi. Disrupsi dari pandemi saat ini membuat fitur-fitur ini menjadi lebih penting dari sebelumnya.COVID-19 membawa pemerintah lebih cepat ke era transformasi digital.
Setiap level pemerintahan memiliki kematangan digital (digital maturity) yang berbeda. Kemampuan untuk melayani publik sangat bervariasi. Dalam upaya untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi ini, banyak pemerintahan berupaya mempercepat pengembangan layanan digital, dan meskipun ini penting untuk dilakukan dalam jangka pendek, itu tidak menjamin bahwa proses digitalisasi ini akan berhasil dalam jangka panjang.
Transformasi digital pada layanan publik membutuhkan waktu. Masyarakat saat ini tidak hanya menuntut layanan yang serba elektronik, akan tetapi keinginan layanan pemerintah digital yang lebih proaktif dan responsif. Akan tetapi dalam kondisi pandemi saat ini, waktu adalah kemewahan yang tidak kita miliki— kebutuhan mendesak dari pemerintah untuk menyediakan ratusan layanan yang diperlukan dari jarak jauh dan berbasis teknologi, membuat hampir tidak mungkin untuk melakukan proses transformasi digital yang ekstensif secara tepat.
Pandemi ini memungkinkan pemerintah membangun layanan baru tanpa riset atau pengujian terlebih dahulu, membuat kebijakan yang sulit digunakan dan diukur, atau pada kahirnya tidak sesuai untuk diterapkan, sehingga dikhawatirkan kebijakanberbasis digital saat ini yang tidak memadai,akan menjadi sesuatu permanen. Terburu-buru untuk menyediakan layanan digital dapat menyebabkan implementasi kebijakan yang bisa saja cepat, akan tetapibukan merupakan solusi yang tepat untuk jangka panjang.
Transformasi digital yang sukses memerlukan pemetaan dan analisis ulang berbagai aspek layanan terutama penguatan aspek regulasi dan kapasitas organisasi. Pasca Pandemi,penting untuk merekonstruksi kembali dasar hukum yang menjadi dasar penyediaan layanan. Apakah kita perlu mengubah peraturan untuk menyediakan layanan digital yang optimal? Perubahan peraturan membutuhkan waktu, melibatkan diskusi dan pembahasan pada tingkat elit politik dan mereduksi proses birokrasi, dan juga membutuhkan kolaborasi antar stakeholder yang berbeda dengan bidang keahlian yang berbeda pula, sehingga ketepatan dalam penyediaan layanan berdampak pada kemampuan organisasi dalam mengembangkan layanan tersebut. Di saat sebagian besar regulasi dunia masih terus menyesuaikan diri dengan era digital, sangat penting untuk kita berani melihat regulasi yang relevan dan mengubah apa yang menghambat transformasi digital saat ini di Indonesia.
Pemerintah tidak boleh kehilangan momentum.
Di masa mendatang Instansi pemerintah akan membutuhkan langkah perubahan dalam peningkatan keterampilan sumber daya teknis, seperti penguasaan terhadap data, jaringan IT, sehingga pemerintah perlu menemukan cara inovatif untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ini, seperti bermitra dengan universitas, merekrut sementara dari sector privat, dan yang terpenting adalah melatih kembali sumber daya potensial yang ada dalam birokrasi itu sendiri. Transformasi digital juga akan memberikan disrupsi bagi jajaran kepemimpinan di banyak instansi pemerintah di masa mendatang, hal ini akan menunjukkan bahwa transformasi digital adalah sebuah keharusan pada level kepemimpinan.
Akhirnya, kita menyadari bahwa banyak organisasi pemerintah mengintensifkan upaya transformasi digital mereka dalam menanggapi kebutuhan dan pendorong eksternal yang muncul atau meningkat selama COVID-19. Memang selama pandemi ini, banyak kebijakan berbasis digitalyang mampu mendorong lebih banyak perubahan, lebih cepat, bahkan daripada yang mereka duga. Maka penting bagipemerintah menjadikan pengalaman ini untuk berkomitmen pada langkah transformasi digital yang lebih cepat di masa mendatang.Pemerintah harus memanfaatkan momentum saat ini dan pelajaran yang dipetik selama satu setengah tahun terakhir untuk mendorong jalan menjadi pemerintahan digital yang seharusnya, yang lebih mampu berkembang di dunia yang cepat berubah dan tidak pasti.


*) Penulis adalah Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi dan Kandidat Doktor Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi di Sektor Publik, University of Ljubljana, Slovenia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: