Terpapar Corona, Kepala Keluarga Dapat Bansos
JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk kepala keluarga yang positif terpapar COVID-19. Peningkatan tes dan pelacakan di sejumlah wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik.
Pengetesan dan pelacakan itu melibatkan Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 BNPB yang didukung TNI serta Polri. “Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka,” kata Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Rabu (21/7).
Ketika dinyatakan positif mengidap COVID-19, mereka akan mendapatkan penanganan dan diberikan obat-obatan gratis yang dijamin pemerintah.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran untuk beberapa sektor dalam penerapan kebijakan baru tersebut.
Pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi virus corona memasuki level yang tinggi dan rasio okupansi tempat tidur di rumah sakit meningkat signifikan mendekati angka 80 persen.
Sebaliknya, relaksasi akan diberikan jika tingkat penyebaran COVID-19 telah melambat dan rasio okupansi tempat tidur di rumah sakit turun di bawah 80 persen secara konsisten selama sepekan.
Bila kasus COVID-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen. (rh/fin)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: